sukses-bisnisonline.com

Selasa, 24 September 2013

Rahasia Ekonomi dan Politik Nabi Muhammad SAW




Sesuai dengan tugasnya sebagai utusan Allah Swt, Rasulullah Saw berkewajiban membimbing umat menuju kesejahteraan di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Dalam upaya mendapatkan kesejehteraan dunia, terselenggaranya kehidupan ekonomi yang lancar, adil, dan kondusif sangatlah penting dan menentukan. Oleh karena itu, dalam bidang ekonomi, Rasulullah Saw berkewajiban untuk memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok setiap individu masyarakat secukup-cukupnya dan memberikan kesempatan untuk mendapatkan kebutuhan hidup sesuai kemampuannya. 



Untuk merespons persoalan-persoalan ekonomi, Rasulullah menetapkan landasan politik ekonomi yang bersumber dari Al-Qur’an, yang antara lain meliputi:

- Pelaksanaan fungsi khalifah untuk memakmurkan bumi dengan pembangunan yang efektif dan efisien.
- Memastikan prinsip-prinsip syariah ditegakkan dengan baik dalam proses pembangunan ekonomi.
- Mengoptimalkan semua potensi alam untuk kemakmuran dan kesejahteraan manusia.

Bertolak dari landasan inilah, Nabi Saw menyelesaikan segala persoalan ekonomi dengan membuat pelbagai kebijakan yang kemudian dijadikan sebagai prinsip utama dalam sistem ekonomi Islam. Prinsip-prinsip utama itu antara lain:

1. Menjalankan usaha-usaha yang halal (permissible economic activities). (Q.S. An-Nisâ’ (4): 29).

2. Hidup hemat dan tidak bermewah-mewah (abstain from wasteful and luxurius living). ( Surat Al-A‘râf (7): 31)

3. Menegakkan prinsip ekonomi yang berkeadilan dan mendorong keseimbangan antara sektor riil dan sektor finansial. (Surah Al-Baqarah ayat 274-278

4. Menerapkan social security system melalui implementasi zakat (implementation of zakat). (Q.S. At-Taubah (9): 103).

Keempat prinsip utama ini tentu bukan hanya memberi batasan-batasan moral dalam aktivitas dan sistem ekonomi Islam, tetapi juga memiliki konsekuensi-konsekuensi yang menciptakan bangun ekonomi Islam. Konsekuensi-konsekuensi itu di antaranya meliputi hal-hal berikut:

1. Eksistensi lembaga Baitul Mal sebagai implementor kebijakan fiskal negara. Hal ini juga memiliki konsekuensi sentralisasi administrasi seluruh pendapatan dan pengeluaran negara.

2. Dominasi konsep bagi hasil dalam dunia keuangan dan investasi sebagai konsekuensi pelarangan bunga (riba). 

3. Adanya lembaga Hisbah untuk mengawasi pasar.


Beberapa kebijakan ekonomi Nabi Muhammad Saw secara ringkas tertuang dalam tiga aspek, yaitu :

1. Pembenahan semua bentuk transaksi terlarang yang mengandung unsur  ribâ, gharar, ihtikâr, tadlîs, dan zulm. (Ar-Rûm ayat 39, An-Nisâ’ ayat 160-161, Âli ‘Imrân ayat 130, dan Al-Baqarah ayat 278-279)

2. Revisi sistem kompensasi (upah); “Mereka (para pekerja dan pelayanmu) adalah saudaramu. Allah menempatkan mereka di bawah asuhanmu sehingga barang siapa mempunyai saudara di bawah asuhannya maka harus diberinya makan seperti apa yang dimakannya (sendiri) dan diberi pakaian seperti apa yang dipakainya (sendiri); dan tidak membebankan kepada mereka dengan tugas yang sangat berat. Dan jika kamu membebankannya dengan tugas seperti itu, hendaklah kamu membantu mereka (mengerjakannya).” H.R. Muslim, no. 4405, Kitâb al-Aimân, Bâb Itâm al-Mamlûk.

3. Perbaikan kebijakan fiskal dan keuangan publik.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam mengelola pemasukan dan pengeluaran negara. Negara Madinah yang dipimpin Nabi Muhammad Saw juga memiliki sistem kebijakan fiskal yang unik pada zamannya.


Sumber-sumber penerimaan Negara Madinah antara lain berasal dari zakat, khumus, jizyah, kharâj, fai’, dan sumber-sumber penerimaan lain. Untuk mengelola perbendaharaan negara beliau mendirikan Baitul Mal.

Disamping sumber-sumber pendapatan tersebut, ada beberapa sumber penerimaan sekunder lainnya, yaitu:

1. Pinjaman-pinjaman.

2. Rikâz, yaitu harta karun yang ditemukan pada periode sebelum Islam.

3. Amwâl al-fadlâ, yaitu harta warisan kaum muslimin yang tidak memiliki ahli waris atau harta seorang muslim yang meninggalkan negerinya.

4. Wakaf, yaitu aset tetap atau bergerak yang didedikasikan untuk kepentingan umat Islam dengan memanfaatkan pokok aset atau memanfaatkan hasil dari pokok itu. Pemanfaatan pokok aset seperti wakaf tanah untuk masjid dan sarana umum, sedangkan pemanfaatan hasil dari pokok aset seperti wakaf hasil sewa gedung. Pengelola wakaf disebut nazîr.

5. Nawâ’ib, yaitu pajak yang jumlahnya cukup besar yang dibebankan kepada orang Islam yang kaya dalam rangka menutupi pengeluaran negara selama masa darurat. Hal ini pernah terjadi pada masa perang Tabuk.

6. Jenis-jenis sedekah yang lain, seperti kurban dan kaffârât. Kaffârât adalah denda atas kesalahan yang dilakukan seorang muslim, seperti denda karena melakukan beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah haji.


Pengeluaran negara pada masa Rasulullah Saw dapat dibagi menjadi dua bagian: 


(2) Pengeluaran sekunder digunakan untuk memberikan bantuan kepada orang-orang yang belajar agama di Madinah, bagian untuk para delegasi keagamaan, bagian untuk para utusan suku dan negara serta biaya perjalanan mereka. Juga hadiah bagi kepala negara-negara lain, pembayaran tebusan bagi kaum muslimin yang menjadi tawanan atau budak, pembayaran denda atas mereka yang terbunuh secara tidak sengaja oleh pasukan muslimin, pembayaran utang orang yang meninggal dalam keadaan miskin, pembayaran tunjangan untuk orang miskin, tunjangan kerabat Rasulullah Saw, pengeluaran rumah tangga Rasulullah Saw, dan persediaan darurat.


Rasulullah Saw melakukan beberapa cara untuk menutupi pembiayaan negara.

- Cara pertama, adalah dengan meminta bantuan dari kaum muslimin agar pelbagai kebutuhan, seperti untuk biaya perang dapat terpenuhi dengan bantuan sukarela kaum muslimin.
YANG LEBIH OKE ANDA KLIK DISINI

- Cara kedua, jika yang dibutuhkan adalah alat alat perang dan infrastruktur, maka caranya adalah dengan meminjam peralatan dari kaum nonmuslim dengan jaminan pengembalian dengan memberi ganti rugi atas peralatan yang rusak tanpa membayar sewa atas penggunaannya. Hal yang terakhir ini biasanya merupakan bagian dari klausul perjanjian damai antara Rasulullah Saw dengan suku-suku nonmuslim.

- Cara yang ketiga adalah dengan meminjam uang dari orang-orang tertentu. Pinjaman ini dilakukan dalam jangka pendek dan dilunasi setelah kembali dari perang dan mendapat harta rampasan perang.

KEDUDUKAN BAITUL MAL

“Baitul Mal telah berperan dalam menopang program dakwah, pembangunan infrastuktur, pendidikan, dan militer Rasulullah Saw. Lembaga ini pula menjadi saksi ekspansi kekuatan Islam di bawah kepemimpinan Abû Bakr, ‘Umar, ‘Utsmân, dan ‘Alî. Peradaban Baghdad dan Damaskus juga berdiri dengan topangan finansial Baitul Mal. Demikian juga kejayaan Islam di Andalusia, Tunisia, dan Kairo. Bahkan Salâhuddîn Al-Ayyûbî membiayai perang pembebasan Yerusalem dari Baitul Mal. Baitul Mal dalam bentuk dan fungsinya yang penuh masih utuh hingga tahun 1924.

Pengertian Baitul Mal

Baitul Mal berasal dari kata bait yang berarti rumah, dan mâl yang berarti harta. Jadi, secara bahasa (lughawî) Baitul Mal berarti “House of Fund” atau “House of Wealth”, rumah untuk menyimpan harta atau kekayaan.

Adapun secara teknis (Istilâhî), Baitul Mal adalah suatu lembaga yang mempunyai tugas khusus menangani segala harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran negara. Dengan demikian, Baitul Mal dengan makna seperti ini mempunyai pengertian sebagai sebuah departemen yang menangani berbagai harta dan kekayaan negara, baik harta tetap maupun bergerak. Baitul Mal bertanggung jawab atas anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), termasuk juga pencatatan dan pelaporannya. Di dunia keuangan modern, Baitul Mal sepadan dengan Kementerian Keuangan atau Federal Reserve.

(Antonio, Chalip Umar’s Policy on the Management of Bait al-Maal: Critical Analysis and Possible Policy Implications, 1992. Hasanuz Zaman, Economic Functions of An Islamic State, (revised edition) , Leicester. The Islamic Foundation, 1991, p.137.

Baitul Mal atau Baitul Mal wat Tamwil (BMT) begitu marak belakangan ini seiring dengan upaya umat untuk kembali berekonomi sesuai Syariah. Di Indonesia, kemunculan BMT diawali dengan lahirnya BMT Insan Kamil pada tahun 1992, yang antara lain dimotori oleh Aries Mufti, Rizal Muganegara, Iwan Kusuma Hamdan, Zainal Muttaqin, dan Muhammad Syafii Antonio yang tergabung dalam P3UK (Program Pengkajian dan Pengembangan Usaha kecil). Kemudian momentum ini dilanjutkan oleh Profesor Amin Azis, Binhadi, dan Zainul Bahar Noor dengan lembaga PINBUK-nya.  Upaya ini terus bergulir dan mendapat momentum pada saat Indonesia mengalami krisis finansial sejak tahun 1997.





Rahasia Adzan Shalat Subuh




"Ash shalaatu khairun minan naum"

Jika kita terjemahkan, akan berarti "Sholat itu lebih baik daripada tidur". Tetapi coba perhatikan baik baik. Mengapa kalimat itu hanya dikumandangkan saat adzan subuh saja?

Dalam kalimat itu Allah SWT ternyata sedang memberikan isyarat kasih sayangnya pada kaum muslimin, sebuah isyarat yang sering kita abaikan maknanya.

Lalu mengapa isyarat itu justru dikumandangkan hanya pada adzan shalat subuh, tatkala kita semua sedang terlelap, dan bukan pada adzan untuk shalat lain?

Penjelasan Ilmiahnya:

Pada studi MILIS, studi GISSI 2 dan studi-studi lain di luar negeri, yang dipercaya sebagai suatu penelitian yang shahih mendapati sebuah kesimpulan jika puncak terjadinya serangan jantung sebagian besar dimulai pada jam 6 pagi sampai jam 12 siang.

Mengapa demikian? Karena pada saat itu sudah terjadi perubahan pada sistem tubuh dimana terjadi kenaikan tegangan saraf simpatis (istilah Cina:Yang) dan penurunan tegangan saraf parasimpatis (YIN).


Tegangan simpatis yang meningkat akan menyebabkan kita siap tempur, tekanan darah akan meningkat, denyutan jantung lebih kuat dan sebagainya.

Pada tegangan saraf parasimpatis yang meningkat maka terjadi penurunan tekanan darah, denyut jantung kurang kuat dan ritmenya melambat. Terjadi peningkatan aliran darah ke perut untuk menggiling makanan dan berkurangnya aliran darah ke otak sehingga kita merasa mengantuk, pokoknya yang cenderung kepada keadaan istirahat.

Pada pergantian waktu pagi buta (mulai pukul 3 dinihari) sampai siang itulah secara diam-diam tekanan darah berangsur naik, terjadi peningkatan adrenalin yang berefek meningkatkan tekanan darah dan penyempitan pembuluh darah (efek vasokontriksi) dan meningkatkan sifat agregasi trombosit (sifat saling menempel satu sama lain pada sel trombosit agar darah membeku) walaupun kita tertidur.

Aneh bukan? Hal ini terjadi pada semua manusia, setiap hari termasuk Anda dan saya maupun bayi Anda. Hal seperti ini disebut sebagai ritme Circardian / Ritme sehari-hari, yang secara kodrati diberikan Allah SWT kepada manusia.

Furchgott dan Zawadsky pada tahun 1980 dalam penelitiannya mengeluarkan sekelompok sel dinding arteri sebelah dalam pada pembuluh darah yang sedang diselidikinya (dikerok).


Pembuluh darah yang normal yang tidak dibuang sel-sel yang melapisi dinding bagian dalamnya akan melebar bila ditetesi suatu zat kimia yaitu Asetilkolin.

Pada penelitian ini terjadi keanehan, dengan dikeluarkannya sel-sel dari dinding sebelah dalam pembuluh darah itu, maka pembuluh tadi tidak melebar kalau ditetesi asetilkolin.

Penemuan ini tentu saja menimbulkan kegemparan dalam dunia kedokteran.

    "Jadi inilah yang menentukan melebar atau menyempitnya pembuluh darah, suatu penemuan baru yang sudah sekian lama, sekian puluh tahun diteliti tapi tidak ketemu".


Penelitian itu segera diikuti penelitian yang lain diseluruh dunia untuk mengetahui zat apa yang ada didalam sel bagian dalam pembuluh darah yang mampu mengembangkan / melebarkan pembuluh itu. Dari sekian ribu penelitian maka zat tadi ditemukan oleh Ignarro serta Murad dan disebut NO/Nitrik Oksida.

Ketiga peneliti itu Furchgott dan Ignarro serta Murad mendapat hadiah NOBEL tahun 1998.

Zat NO selalu diproduksi, dalam keadaan istirahat tidur pun selalu diproduksi, namun produksi dapat ditingkatkan oleh obat golongan Nifedipin dan nitrat dan lain-lain tetapi juga dapat ditingkatkan dengan bergerak dan olahraga.

Efek Nitrik oksida yang lain adalah mencegah kecenderungan membekunya darah dengan cara mengurangi sifat agregasi / sifat menempel satu sama lain dari trombosit pada darah kita.

Jadi kalau kita kita bangun tidur pada pagi buta dan bergerak, maka hal itu akan memberikan pengaruh baik pada pencegahan gangguan kardiovaskular.

Naiknya kadar NO dalam darah karena exercise, yaitu wudhu dan shalat sunnah dan wajib, apalagi bila disertai berjalan ke mesjid merupakan proteksi bagi pencegahan kejadian kardiovaskular, tanpa manusia menyadarinya.

Selain itu patut dicatat bahwa pada posisi rukuk dan sujud terjadi proses mengejang, posisi ini meningkatkan tonus parasimpatis (yang melawan efek tonus simpatis).

Dengan exercise, tubuh memproduksi NO untuk melawan peningkatan kadar zat adrenalin di atas yang berefek menyempitkan pembuluh darah dan membuat sel trombosit darah kita jadi bertambah liar dan saling merangkul.

Sejak awal kedatangan Islam, Allah menyerukan shalat subuh. Hanya saja Allah tidak secara jelas menyatakan manfaat akan hal ini karena tingkat ilmu pengetahuan manusia belum sampai dan masih harus mencarinya sendiri walaupun harus melalui rentang waktu ribuan tahun.

Petunjuk bagi kemaslahatan umat adalah tanda kasih-Nya pada hamba-Nya. Bukti manfaat instruksi Allah baru datang 1400 tahun kemudian. Allahu Akbar.
YANG LEBIH OKE ANDA KLIK DISINI